Legalitas
Legalitas dan tata kelola
Kami memprioritaskan kepatuhan dan transparansi. Informasi legalitas akan diperbarui secara berkala.
01Dokumen perusahaan
Terdaftar dan berizin.
PT Tiga Anak Propertindo berdiri berdasarkan akta notaris dan terdaftar pada sistem perizinan berusaha nasional (OSS). NIB dapat diverifikasi melalui oss.go.id.
- Akta PendirianTerdaftarNo. 03 · 6 November 2025Notaris RA. Mahyasari A. Notonagoro, S.H., Jakarta
- Nomor Induk Berusaha (NIB)Terdaftar1301260048812Diterbitkan melalui OSS-RBA, 13 Januari 2026 · PMDN · Usaha Kecil
- NPWP PerusahaanTerdaftarTerdaftarKPP Pratama Jakarta Menteng Dua · 25 November 2025
- Domisili UsahaTerdaftarJakarta PusatGedung Yarnati Lt. 4, Jl. Proklamasi No. 44, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat 10320
Kami berkomitmen pada tata kelola yang patuh dan transparan. Pembaruan perizinan akan kami informasikan secara berkala.
02Perizinan berusaha
Bidang usaha (KBLI)
Klasifikasi usaha yang tercantum dalam lampiran NIB.
- 68111Sertifikat standar terbit
Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
Pengembangan hunian dan/atau hunian campuran
- 52215Sertifikat standar dalam verifikasi
Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan
Off street parking
03Kontak
Silakan hubungi kami untuk percakapan awal.
Saluran resmi
- Kantor
- Gedung Yarnati Lt. 4
Jl. Proklamasi No. 44, Pegangsaan, Menteng
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10320
Respons akan diberikan secara terjadwal untuk menjaga kualitas diskusi.

